Mudahkan Catin, KUA Berikan Layanan Rekomendasi Nikah Lintas Provinsi
Banyumas - KUA Rawalo terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya Pak Bambang yang hadir minta pembuatan Surat Rekomedasi nikah lintas provinsi ditujukan ke KUA Bangil Kabupaten Pasuruhan Provisi Jawa Timur. Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk kemudahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah domisili atau berbeda provinsi. (Jumat 06/02)
Melalui layanan rekomendasi nikah lintas provinsi, KUA Rawalo membantu calon pengantin dalam pemenuhan administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas KUA Rawalo, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA, Sakdolah memberikan pendampingan secara profesional dan responsif, mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas hingga penerbitan surat rekomendasi nikah yang diperlukan untuk melangsungkan akad di KUA Bangil.
Sakdolah menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mempermudah urusan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan keagamaan. Dengan adanya layanan rekomendasi nikah lintas provinsi, diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan pernikahan dengan lebih tertib, cepat, dan tanpa kendala administratif.
Selain memberikan kemudahan, KUA Rawalo juga memastikan seluruh proses layanan dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur. Calon pengantin diimbau untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan serta berkonsultasi dengan Siti Robingah agar proses rekomendasi nikah dapat berjalan lancar.
