Niat Kokoh dan Fondasi Kuat: Kunci Harmonis Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Dalam upaya memperkokoh ketahanan keluarga sejak dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin (catin). Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Sumpiuh ini diikuti oleh pasangan Rizal Saefudin dan Nola Cristi, warga Desa Kradenan. Kamis (04/06)
Kegiatan bimbingan ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Siti Nurkharisah Candrawati. Dalam arahannya, Siti menekankan pentingnya membekali diri dengan pemahaman yang mendalam sebelum memasuki gerbang pernikahan.
Fokus utama bimbingan kali ini adalah membedah "5 Fondasi Perkawinan yang Sehat". Menurut Siti, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan sebuah ibadah yang memerlukan komitmen kuat.
"Pernikahan yang kokoh harus dibangun di atas fondasi yang sehat. Tidak hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi yang terpenting adalah menyatukan niat yang tulus. Jika niat di awal sudah kuat untuk mencapai keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah, maka pasangan akan lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga ke depannya," ujar Siti Nurkharisah di sela-sela sesi bimbingan.
Pasangan catin, Rizal dan Nola, mengikuti proses bimbingan dengan antusias. Mereka diberikan edukasi mengenai manajemen konflik, komunikasi efektif dalam keluarga, hingga pemahaman hak dan kewajiban suami istri dalam bingkai syariat Islam.
Melalui program Binwin ini, KUA Sumpiuh berharap pasangan calon pengantin dapat memiliki bekal pengetahuan yang komprehensif, sehingga nantinya mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, bahagia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat di lingkungan Desa Kradenan khususnya, dan Kecamatan Sumpiuh pada umumnya.
