Pastikan Administrasi Lengkap, Penghulu Periksa Berkas Catin
Banyumas – Menjelang hari bahagia, ketelitian dalam administrasi menjadi kunci kelancaran prosesi sakral pernikahan. Pada hari ini, Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, melaksanakan pemeriksaan berkas (verifikasi data) bagi pasangan calon pengantin (catin) bertempat di Balai Nikah KUA Sumpiuh. Jumat (20/02)
Pasangan yang hadir dalam proses pemeriksaan kali ini adalah Arifin Laili dan Reti Rindianingsih, yang berasal dari Desa Pandak. Proses verifikasi ini merupakan prosedur wajib guna memastikan seluruh data kependudukan dan persyaratan nikah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Poin Penting Pemeriksaan:
-
Verifikasi Data Utama: Pencocokan identitas pada KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah untuk meminimalisir kesalahan penulisan pada Buku Nikah.
-
Pemeriksaan Wali Nikah: Memastikan keabsahan wali nikah sesuai dengan urutan ketentuan hukum Islam.
-
Edukasi Pranikah: Selain mengecek dokumen, Ahmad Muflikhul Wafa juga memberikan arahan singkat mengenai pentingnya kesiapan mental dan administrasi menuju hari H.
Pasangan Arifin dan Reti direncanakan akan melangsungkan akad nikah pada tanggal 23 Februari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga proses pendaftaran nikah dapat berlanjut ke tahap pengumuman nikah (NC).
Kehadiran penghulu secara langsung dalam proses ini menegaskan komitmen KUA Sumpiuh dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
