Pastikan Keabsahan Administrasi Pernikahan, Kepala KUA Periksa Wali dan Berkas Catin
Purwokerto — Dalam rangka memastikan keabsahan dan kelengkapan administrasi pernikahan, Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, melakukan pemeriksaan wali nikah dan berkas calon pengantin putri asal Kelurahan Kedungwuluh, Melinia Dwi Safitri. Kamis (08/10).
Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan guna memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, Khalim Endri melakukan pengecekan terhadap wali nikah sekaligus meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen calon pengantin. Proses ini penting untuk memastikan tidak terdapat kendala administratif maupun persoalan terkait wali yang dapat menghambat pelaksanaan akad nikah.
Kepala KUA Purwokerto Barat menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan berkas pernikahan. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara cermat, diharapkan pelaksanaan pernikahan dapat berlangsung dengan tertib dan memenuhi ketentuan administrasi serta syariat.
Pemeriksaan wali dan berkas calon pengantin merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (is)
