Pastikan Keabsahan Data, KUA Lakukan Pemeriksaan Berkas Pernikahan Catin Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Dalam rangka memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melaksanakan pemeriksaan berkas pernikahan calon pengantin (catin) dari Kelurahan Rejasari yang saat ini berdomisili di Kelurahan Sumampir, di Kantor KUA Purwokerto Barat. Selasa (02/06)

Kegiatan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen persyaratan nikah, identitas calon pengantin, serta kelengkapan administrasi lainnya guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Khalim Endri memberikan arahan kepada calon pengantin mengenai pentingnya menyiapkan dokumen secara lengkap dan benar agar proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif. Selain itu, calon pengantin juga diberikan penjelasan terkait prosedur pernikahan serta hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Kegiatan pemeriksaan berkas ini merupakan bagian penting dari pelayanan KUA untuk memastikan seluruh proses pernikahan berjalan sesuai regulasi serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang akan menikah,” ungkap Khalim Endri.

Calon pengantin yang hadir menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Purwokerto Barat. Proses pemeriksaan berlangsung dengan tertib, cepat, dan penuh suasana kekeluargaan sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang mengurus persiapan pernikahan.

Melalui pelayanan pemeriksaan berkas nikah yang profesional dan responsif, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (is)