HUT RI #81

Pastikan Keabsahan Dokumen, Kepala KUA Validasi Catin Asal Cilacap dan Kebasen

K
KUA PURWOKERTO TIMUR
25 Mar 2026
12x dibaca
SHARE

Purwokerto – Menjelang hari bahagia, setiap pasangan calon pengantin (catin) wajib melewati tahapan pemeriksaan dokumen nikah untuk memastikan kesesuaian data. Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, secara langsung memeriksa kelengkapan berkas dan memvalidasi pasangan calon pengantin yang akan segera melangsungkan akad nikah. Rabu (25/03)

Pasangan tersebut adalah Lalang Wahyono, warga Kesugihan, Kabupaten Cilacap, dan kekasihnya, Anisa Yulianti, warga Kebasen, Kabupaten Banyumas. Keduanya dijadwalkan akan mengikrarkan janji suci pernikahan pada Kamis (26/3) besok.

Dalam proses validasi tersebut, Zangim meneliti satu per satu dokumen mulai dari KTP, Kartu Keluarga, hingga surat pengantar nikah dari desa asal masing-masing. Zangim mengatakan bahwa proses verifikasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial untuk mencegah terjadinya kesalahan data pada buku nikah nantinya.

"Kami harus memastikan bahwa seluruh data yang terinput sudah sinkron dengan data kependudukan. Hal ini sangat penting agar di kemudian hari tidak ada sengketa hukum atau kesulitan dalam pengurusan dokumen rumah tangga lainnya," ujar Zangim.

Selain memeriksa kedua calon mempelai, Zangim juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap wali nikah dari pihak perempuan. Hadir dalam kesempatan tersebut Mujiono, ayah kandung dari Anisa Yulianti, yang akan bertindak sebagai wali nasab dalam prosesi akad nikah.

Zangim menyampaikan bahwa keberadaan wali merupakan rukun nikah yang tidak boleh terabaikan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa wali yang bersangkutan memang memiliki hak secara syariat dan hukum negara untuk menikahkan putrinya.

"Selain kelengkapan berkas mempelai, sosok wali nikah adalah kunci sahnya sebuah pernikahan. Kami memverifikasi langsung Bapak Mujiono selaku ayah kandung untuk menjamin bahwa susunan wali sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam," tambahnya.

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan valid, pasangan Lalang dan Anisa kini tinggal menunggu prosesi ijab kabul yang akan dipandu oleh petugas dari KUA Purwokerto Timur. (jw)