Pastikan Validitas; Sinergi dan Kroscek Penyuluh dan Staf dalam Pemeriksaan Berkas Wakaf
Oleh KUA Wangon
Pastikan Validitas; Sinergi dan Kroscek Penyuluh dan Staf dalam Pemeriksaan Berkas Wakaf
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Sarifuddin, melakukan koordinasi dan sinergi dengan staf senior KUA Wangon, Murti Astuti. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan validitas berkas wakaf sebelum pelaksanaan ikrar wakaf. Selasa (14/07)
Sarifuddin yang bertugas khusus di bidang wakaf menekankan pentingnya pemeriksaan dan kroscek secara teliti terhadap seluruh berkas yang diajukan. “Kita harus pastikan keabsahan dan kelengkapan berkas wakaf benar-benar valid agar proses ikrar wakaf dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Sarifuddin.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen-dokumen penting, seperti sertifikat tanah, surat pernyataan ahli waris, serta persyaratan administratif lainnya. Sinergi antara penyuluh dan staf KUA ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses pelayanan wakaf di wilayah Kecamatan Wangon.
Murti Astuti selaku staf senior menyambut baik koordinasi ini. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara penyuluh dan staf administrasi sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di bidang perwakafan.
Kegiatan pemeriksaan dan kroscek berkas wakaf ini menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon dalam meningkatkan tata kelola administrasi wakaf yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan validitas berkas yang terjamin, diharapkan semakin banyak masyarakat yang termotivasi untuk berwakaf demi kepentingan umat dan pembangunan berkelanjutan.
Koordinasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan setiap proses ikrar wakaf berjalan dengan baik dan terhindar dari kendala di kemudian hari.
