Pegawai KUA Kalibagor Lakukan Pengarsipan Akta Nikah Secara Digital Melalui SIMKAH
Banyumas - Pegawai KUA Kalibagor melaksanakan kegiatan pengarsipan akta nikah secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan dan peningkatan efisiensi administrasi di lingkungan KUA Kalibagor. Kamis (04/12)
Pengarsipan digital dilakukan untuk mempermudah proses pencarian data, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan keamanan dan keberlanjutan penyimpanan dokumen penting. Dengan sistem digital, dokumen akta nikah dapat dikelola dengan lebih tertib, rapi, dan mudah diakses oleh petugas ketika diperlukan.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk dukungan KUA Kalibagor terhadap program transformasi pelayanan digital Kementerian Agama. Melalui pengarsipan berbasis SIMKAH, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan transparan.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan melibatkan seluruh pegawai yang terkait dalam proses administrasi dan digitalisasi arsip. Dengan adanya langkah ini, KUA Kalibagor terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mengikuti perkembangan teknologi demi kemudahan masyarakat.
