HUT RI #81

Pelayanan Konsultasi Buku Nikah Hilang, Warga Desa Wlahar Datang ke KUA Wangon

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon memberikan pelayanan konsultasi kepada warga Desa Wlahar yang mengalami kehilangan buku nikah. Konsultasi tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh masyarakat agar memiliki kembali dokumen pencatatan pernikahan sebagai bukti administrasi yang sah. Senin (07/09)

Dalam pelayanan tersebut, petugas KUA Wangon membantu memberikan informasi terkait prosedur pengurusan buku nikah yang hilang. Warga juga mendapatkan penjelasan mengenai dokumen dan data yang perlu disiapkan sehingga proses pencarian arsip maupun penerbitan dokumen pengganti dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Murti menjelaskan bahwa masyarakat yang kehilangan buku nikah tidak perlu panik, namun perlu segera berkonsultasi dengan KUA. “Jika buku nikah hilang, masyarakat sebaiknya segera datang ke KUA untuk berkonsultasi. Kami akan membantu menjelaskan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan data pernikahan yang tercatat,” ungkapnya.

Munawaroh menambahkan bahwa ketelitian dalam mencocokkan data pernikahan sangat penting dalam proses pelayanan. “Kami berusaha memberikan penjelasan secara jelas agar masyarakat memahami setiap tahapan yang harus dilakukan. Data pernikahan akan menjadi dasar dalam proses pelayanan, sehingga dokumen yang dibawa perlu diperiksa dengan teliti,” tuturnya.

Melalui pelayanan konsultasi tersebut, KUA Wangon terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah dipahami, tertib, dan membantu masyarakat. Kehadiran layanan konsultasi diharapkan dapat memberikan solusi bagi warga yang mengalami kendala terkait dokumen pernikahan, termasuk ketika buku nikah mengalami kehilangan.(srf)