Pelayanan Ramah Pembuatan Duplikat Buku Nikah di KUA Sumbang
Oleh HUMAS
Sumbang - Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, ramah, dan humanis kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah layanan pembuatan duplikat buku nikah bagi masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah. Senin (07/09)
Dalam proses pelayanan, petugas KUA Sumbang memberikan pendampingan dan penjelasan secara jelas kepada masyarakat mengenai persyaratan serta tahapan yang harus dipenuhi. Masyarakat dilayani dengan sikap ramah dan santun sehingga proses pengurusan dokumen dapat berjalan dengan tertib dan nyaman.
Pelayanan duplikat buku nikah merupakan bagian dari upaya KUA Sumbang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan. Petugas berusaha memastikan setiap permohonan diproses sesuai dengan ketentuan dan data pernikahan yang tercatat dalam administrasi KUA.
Melalui pelayanan yang ramah dan profesional, KUA Sumbang berharap masyarakat tidak merasa kesulitan dalam memperoleh kembali dokumen penting terkait pencatatan pernikahan
KUA Sumbang akan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kecamatan Sumbang
