Pelayanan Satu Pintu KUA Permudah Pengambilan Buku Nikah Warga Cidora
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Pelayanan satu pintu di Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kali ini, Khoeron, warga Dusun Karangduwur, Desa Cidora, memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pengambilan buku nikah atas nama Adi Purwanto dan Deka Safitri. Senin (25/05)
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, proses pengambilan dokumen dapat dilakukan secara cepat dan tertib. Petugas KUA Lumbir memberikan pelayanan yang ramah serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu.
Khoeron mengaku puas dengan kemudahan yang diberikan. Ia tidak mengalami kendala berarti selama proses pengambilan buku nikah, karena alur pelayanan sudah jelas dan terarah melalui satu pintu layanan.
Buku nikah sebagai dokumen resmi pernikahan memiliki peran penting sebagai bukti sah secara hukum dan administrasi negara. Oleh karena itu, ketertiban dalam pengambilan dan pengelolaannya menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik.
KUA Lumbir terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui pelayanan satu pintu, diharapkan seluruh kebutuhan masyarakat terkait layanan keagamaan dapat terpenuhi dengan lebih efektif dan efisien.
