Pembukaan Pelatihan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Anak Digelar di Pendopo Sipanji Purwokerto

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaduddin, menghadiri undangan Pembukaan Pelatihan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Anak* yang bertempat di Pendopo Sipanji Purwokerto. Kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas dan sinergi berbagai pihak dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banyumas. Jumat (26/12)

Kehadiran Kepala Kantor Kemenag Banyumas disambut langsung oleh Siti Muflikhah, Pengawas Madrasah yang juga menjabat sebagai Sekretaris I Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Banyumas, bersama jajaran pengurus LPAI dan panitia pelaksana.

Pelatihan secara resmi dibuka oleh Bupati Banyumas, Sadewo, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta bebas dari kekerasan.

“Anak adalah aset masa depan daerah dan bangsa. Kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Banyumas mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak,” tegas Bupati Banyumas.

Bupati juga mengapresiasi peran LPAI, Kementerian Agama, pendidik, serta seluruh elemen masyarakat yang terus berupaya aktif melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun kekerasan seksual.

Sementara itu, Ketua LPAI Kabupaten Banyumas, Ning Sangadah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan sebagai respons atas masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai lingkungan, termasuk keluarga dan satuan pendidikan.

“Pelatihan ini bertujuan membekali para peserta dengan pengetahuan, kepekaan, dan keterampilan dalam mengenali, mencegah, serta menangani kasus kekerasan terhadap anak secara tepat dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen pelindung anak di lingkungan masing-masing,” ujar Ning Sangadah.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas serta seluruh narasumber yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan ini, Samsul Ridwan, Ketua LPAI Provinsi Jawa Tengah, hadir sebagai narasumber penanganan tindak kekerasan terhadap anak. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pendekatan terpadu, empati, serta keberanian melapor dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Selain itu, materi Hukum Perlindungan Anak disampaikan oleh Abdurrahman Al Hakim, yang menguraikan aspek regulasi, hak-hak anak, serta konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaduddin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini dan menegaskan bahwa Kementerian Agama siap bersinergi dalam upaya perlindungan anak, khususnya di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kompetensi para peserta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kabupaten Banyumas.