Pencatatan Pernikahan di Desa Petarangan, Penghulu Sampaikan Pesan Urgensi Ketauhidan Dalam Keluarga
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen — Penghulu KUA Kemranjen, Galih, melaksanakan pencatatan pernikahan pasangan Aldo dan Wiwit di Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas. Sabtu (29/08)
Dalam kesempatan tersebut, Galih tidak hanya memastikan proses pencatatan pernikahan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan pesan dan nasihat kepada kedua mempelai tentang pentingnya membangun keluarga yang kokoh secara spiritual.
Galih menyampaikan urgensi pendidikan tauhid dalam keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk rumah tangga yang harmonis. Menurutnya, pendidikan tauhid perlu ditanamkan sejak awal kehidupan keluarga agar suami, istri, dan kelak anak-anak memiliki keyakinan yang kuat kepada Allah SWT.
“Pendidikan tauhid adalah pondasi keluarga. Ketika keluarga memiliki keyakinan yang kuat kepada Allah SWT, maka setiap persoalan rumah tangga akan dihadapi dengan sabar, tawakal, dan berpegang pada nilai-nilai agama,” pesan Galih.
Ia juga mengingatkan bahwa keluarga bukan hanya tempat membangun kehidupan bersama, tetapi juga madrasah pertama bagi anak-anak. Karena itu, keteladanan orang tua dalam ibadah, akhlak, dan kehidupan sehari-hari menjadi bagian penting dalam pendidikan tauhid.
Pencatatan pernikahan Aldo dan Wiwit tersebut menjadi momentum awal bagi keduanya untuk membangun keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, serta senantiasa berlandaskan nilai-nilai ketauhidan.(W)
