Pendampingan Sertifikasi Halal, Penyuluh Bantu Pedagang Es Warga Klapagading
Oleh KUA Wangon
Banyumas — Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melakukan pendampingan pembuatan sertifikat halal bagi pedagang es warga Desa Klapagading, Kecamatan Wangon. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku usaha kecil agar produk yang dijual memiliki jaminan kehalalan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selasa (06/10)
Dalam pendampingan tersebut, Penyuluh Agama Islam membantu pedagang memahami tahapan pengajuan sertifikasi halal, mulai dari menyiapkan data usaha, bahan-bahan yang digunakan, proses pengolahan, hingga pengisian dokumen yang diperlukan. Pendampingan diberikan secara sederhana dan bertahap agar pelaku usaha dapat mengikuti proses dengan mudah.
Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, mengatakan bahwa sertifikasi halal penting bagi pelaku usaha makanan dan minuman, termasuk pedagang es yang banyak diminati masyarakat. “Kami berupaya mendampingi pelaku usaha kecil agar memahami proses sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikat halal, konsumen merasa lebih aman dan pelaku usaha juga semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, pedagang es warga Klapagading menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. “Saya sangat terbantu karena sebelumnya belum begitu memahami bagaimana cara membuat sertifikat halal. Dengan adanya pendampingan ini, prosesnya menjadi lebih jelas dan mudah untuk diikuti,” ungkapnya.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Kecamatan Wangon untuk mengurus sertifikasi halal. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha masyarakat.(srf)
