Penghulu Fasilitasi Warga Susun Riwayat Pernikahan
Banyumas – KUA Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kali ini, Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, turun tangan langsung melayani warga Desa Banjarpanepen yang membutuhkan bantuan dalam penyusunan dokumen riwayat pernikahan. Jumat (20/02/26).
Penyusunan riwayat pernikahan ini menjadi krusial bagi warga sebagai dasar administrasi kependudukan maupun keperluan hukum lainnya. Ahmad Muflikhul Wafa menjelaskan bahwa proses ini menuntut ketelitian dalam mencocokkan data lampau agar tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari.
Desa Banjarpanepen, yang secara geografis berada di wilayah perbukitan Sumpiuh, seringkali memiliki tantangan tersendiri dalam akses administrasi. Kedatangan warga ke kantor KUA disambut hangat dengan prosedur yang cepat dan transparan.
"Kami berupaya memastikan setiap warga, dari mana pun asalnya, mendapatkan hak administrasinya dengan mudah. Riwayat pernikahan bukan sekadar lembaran kertas, tapi bukti legalitas yang melindungi hak-hak keluarga," ujar Wafa di sela-sela kegiatannya.
Dalam sesi tersebut, suasana terlihat cair namun tetap profesional. Wafa tampak telaten melakukan verifikasi data dan memberikan edukasi mengenai pentingnya pencatatan nikah yang tertib kepada warga Banjarpanepen tersebut.
Langkah ini sejalan dengan misi Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya bersifat birokratis, tetapi juga edukatif dan solutif bagi persoalan di tengah masyarakat.
