Penghulu KUA Purwokerto Barat Periksa Berkas Pernikahan Catin Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Dalam rangka memastikan keabsahan dan kelengkapan administrasi pernikahan sebelum pelaksanaan akad nikah, Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, melaksanakan pemeriksaan berkas calon pasangan pengantin atas nama Yudi Rahmanto dari Pageraji dan Intan Kurniawati dari Rejasari. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pemeriksaan berkas merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan nikah untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Rabu (24/06)

Dalam proses pemeriksaan, Budi Susanto meneliti berbagai dokumen yang diajukan oleh kedua calon pengantin, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, hingga dokumen pendukung lainnya. Verifikasi dilakukan secara teliti guna memastikan kesesuaian data serta menghindari adanya kekurangan administrasi yang dapat menghambat proses pencatatan maupun pelaksanaan akad nikah. Pemeriksaan administrasi merupakan bagian penting dari pelayanan KUA untuk menjamin keabsahan data calon pengantin dan kelancaran proses pernikahan.

Budi Susanto menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas administrasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi bagi calon pengantin. Dengan dokumen yang lengkap dan sah, proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.

Selama pemeriksaan berlangsung, Yudi Rahmanto dan Intan Kurniawati mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan kooperatif. Petugas juga memberikan penjelasan terkait tahapan lanjutan yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan akad nikah agar seluruh proses dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui pelayanan pemeriksaan berkas yang cermat dan profesional, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan, sehingga setiap pasangan calon pengantin dapat melangsungkan pernikahan secara sah, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (is)