HUT RI #81

Penghulu KUA Wangon Sampaikan Pentingnya Nikah Tercatat dan Pencegahan Nikah Usia Dini di Desa Jambu

K
KUA Wangon
13 Okt 2026
6x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 13-10-2026 15:15
SHARE

Banyumas – Pelaksanaan ijab kabul pernikahan di Desa Jambu menjadi momentum bagi Penghulu KUA Wangon, Husein, untuk menyampaikan edukasi tentang pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi serta upaya mencegah pernikahan usia dini. Pesan tersebut disampaikan kepada para pengunjung yang hadir untuk memberikan penghormatan dan menyaksikan prosesi ijab kabul. Melalui kesempatan ini, KUA Wangon berupaya memperluas edukasi tentang pentingnya tertib administrasi pernikahan dan kesiapan membangun rumah tangga. Selasa (13/10)

Husein menjelaskan bahwa pernikahan yang tercatat secara resmi sesuai ketentuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta membantu melindungi hak-hak keluarga. Pencatatan pernikahan juga penting untuk mendukung pengurusan berbagai dokumen kependudukan dan administrasi keluarga. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur pencatatan nikah melalui KUA bagi pasangan Muslim sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kehidupan rumah tangga memiliki dasar administrasi yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Husein juga mengingatkan pentingnya mencegah pernikahan usia dini. Menurutnya, perkawinan memerlukan kesiapan fisik, mental, emosional, sosial, dan ekonomi agar pasangan mampu menjalankan tanggung jawab rumah tangga dengan baik. “Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah. Jangan sampai pernikahan dilakukan terlalu dini tanpa pertimbangan yang matang. Mari bersama-sama memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan mempersiapkan masa depan,” ungkap Husein.

Para pengunjung yang hadir menyambut baik penyampaian pesan tersebut karena memberikan tambahan wawasan di tengah kegiatan keluarga dan masyarakat. Mereka menilai bahwa edukasi tentang pencatatan pernikahan dan pencegahan pernikahan usia dini perlu disampaikan secara berkelanjutan agar semakin dipahami oleh masyarakat. Kesadaran keluarga, dukungan lingkungan, serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dinilai penting dalam membangun pemahaman tentang pernikahan yang bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ijab kabul di Desa Jambu ini, KUA Wangon tidak hanya menjalankan tugas pelayanan pernikahan, tetapi juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Husein berharap pesan tentang pentingnya nikah tercatat dan pencegahan pernikahan usia dini dapat diteruskan kepada keluarga serta lingkungan sekitar. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan terwujud keluarga yang terlindungi secara hukum, matang dalam menjalani kehidupan rumah tangga, dan mampu membangun kehidupan yang harmonis.(srf)