HUT RI #81

Penghulu Verifikasi Berkas Pernikahan Catin Kelurahan Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, melakukan verifikasi berkas pernikahan calon pengantin (catin) atas nama Melinia Dwi Safitri, warga Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat. Selasa (06/10)

Kegiatan verifikasi berlangsung di ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan serta kelengkapan dokumen persyaratan pernikahan yang telah diajukan oleh calon pengantin.

Dalam proses tersebut, Ibnu Musyadid melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas administrasi yang menjadi persyaratan pencatatan pernikahan. Pemeriksaan ini penting dilakukan agar seluruh dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan dan tidak terdapat kekurangan administrasi menjelang pelaksanaan akad nikah.

Berdasarkan data yang diajukan, Melinia Dwi Safitri diketahui akan melangsungkan pernikahan pada 15 November 2026 di KUA Purwokerto Barat.

Verifikasi berkas menjadi salah satu tahapan penting dalam pelayanan pernikahan di KUA. Melalui proses tersebut, calon pengantin mendapatkan kepastian bahwa persyaratan administrasi telah dipersiapkan dengan baik sehingga pelaksanaan pencatatan pernikahan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur, termasuk melalui pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen calon pengantin sebelum pelaksanaan pernikahan. (is)