Penyuluh Agama Islam Laksanakan Program RATU BERIMAN di Masjid Saka Tunggal
Oleh HUMAS
Banyumas – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen melaksanakan kegiatan Ratu Beriman (Rawat Rumah Tuhan) di Masjid Darussalam Pekuncen, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Masjid Saka Tunggal, salah satu masjid cagar budaya yang berada di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen. Selasa (23/12)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Rumah Ibadah Ramah Pemudik Natal dan Tahun Baru 2026. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari Instruksi PD IPARI Kabupaten Banyumas yang mengeluarkan program Ratu (Rawat Rumah Tuhan) sebagai upaya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan fungsi sosial rumah ibadah.
Masjid Darussalam atau Masjid Saka Tunggal dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi serta menjadi salah satu ikon religi di Kecamatan Pekuncen. Dalam kegiatan ini, para Penyuluh Agama Islam melakukan kerja bakti membersihkan area masjid, menata fasilitas ibadah, serta memastikan kesiapan masjid sebagai tempat ibadah yang ramah dan nyaman bagi jamaah maupun pemudik yang melintas.
Selain kegiatan fisik, Penyuluh Agama Islam juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya merawat rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya. Hal ini sejalan dengan semangat program Ratu Beriman yang tidak hanya menekankan kebersihan, tetapi juga penguatan nilai-nilai keimanan dan kepedulian sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Masjid Darussalam Pekuncen dapat menjadi contoh rumah ibadah yang bersih, nyaman, ramah, serta siap melayani umat, khususnya dalam menyambut arus pemudik Natal dan Tahun Baru 2026. Kegiatan Ratu Beriman ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan masyarakat dalam merawat serta melestarikan rumah ibadah, terutama masjid yang memiliki nilai cagar budaya.
