HUT RI #81

Penyuluh Bahas Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu di MT Ar-Rohman

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Rasim Abdul Aziz, memberikan Bimbingan dan Penyuluhan Keagamaan (Bimluh) kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Ar-Rohman. Materi yang disampaikan kali ini membahas hal-hal yang membatalkan wudhu. Jum'at (02/10)

Dalam penyampaiannya, Rasim menjelaskan bahwa wudhu merupakan salah satu bentuk bersuci yang menjadi bagian penting dalam persiapan melaksanakan ibadah tertentu, khususnya shalat. Karena itu, umat Islam perlu memahami perkara-perkara yang dapat menyebabkan batalnya wudhu agar ibadah dapat dilaksanakan dalam keadaan suci.

Rasim menyampaikan materi dengan pendekatan fikih praktis, sehingga jamaah dapat lebih mudah memahami berbagai keadaan yang berkaitan dengan batalnya wudhu. Jamaah juga diajak untuk mencermati persoalan sehari-hari yang sering ditemui agar tidak keliru dalam menentukan apakah wudhunya masih sah atau perlu diulangi.

Menurut Rasim, pemahaman tentang fikih bersuci merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas ibadah. Pengetahuan tersebut hendaknya tidak hanya dipelajari secara teori, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan tetap memperhatikan ketentuan fikih yang dipelajari.

Melalui kegiatan Bimluh ini, jamaah MT Ar-Rohman diharapkan semakin memahami tata cara menjaga kesucian dan lebih teliti dalam mempersiapkan diri sebelum melaksanakan ibadah. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk terus memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat melalui pembelajaran fikih yang aplikatif