Penyuluh Bantu Penelusuran Arsip Nikah

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon turut membantu proses pencarian arsip akta nikah sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penerbitan surat riwayat pernikahan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan data pernikahan yang dibutuhkan dapat ditemukan dan diverifikasi dengan baik. Senin (10/08)

Dalam prosesnya, penyuluh agama membantu petugas KUA Wangon menelusuri arsip dokumen pernikahan yang tersimpan. Pencarian dilakukan secara teliti dengan mencocokkan data yang disampaikan masyarakat, sehingga arsip yang ditemukan benar-benar sesuai dengan identitas dan riwayat pernikahan yang diperlukan.

Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, mengatakan bahwa membantu pencarian arsip merupakan bagian dari kepedulian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berusaha membantu mencari arsip akta nikah dengan teliti agar data yang diperlukan dapat ditemukan dan proses penerbitan surat riwayat pernikahan berjalan lancar,” ujarnya.

Menurut Sarif, keberadaan arsip pernikahan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Karena itu, pencarian dan penataan arsip perlu dilakukan dengan cermat agar ketika masyarakat membutuhkan data pernikahan, dokumen dapat ditelusuri dan ditemukan dengan lebih mudah.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antarpegawai KUA Wangon dalam memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan humanis. Penyuluh agama tidak hanya menjalankan tugas pembinaan keagamaan, tetapi juga turut mendukung pelayanan administrasi ketika dibutuhkan, sebagai bagian dari upaya memberikan manfaat kepada masyarakat.(srf)