Penyuluh Bahas Etika Islam dalam Hadapi Hama dan Hewan Pengganggu

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) di Majelis Taklim Baitussalam dengan mengangkat tema “Hukum Membunuh Hewan yang Menjadi Musuh Petani.” Materi tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pandangan fikih terhadap hewan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pertanian. Senin (10/08)

Dalam penyampaiannya, Muhamad Zaelani menjelaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi makhluk hidup dan tidak melakukan tindakan yang sia-sia atau menyakiti tanpa alasan yang dibenarkan. Namun, apabila terdapat hewan yang menjadi hama dan menimbulkan kerusakan nyata terhadap tanaman atau hasil pertanian, upaya pengendalian dapat dilakukan dengan cara yang tepat dan tidak berlebihan.

Jamaah juga diajak memahami pentingnya mempertimbangkan tingkat kerugian, jenis hewan, serta cara penanganannya. Tindakan pengendalian hendaknya dilakukan sebagai upaya menjaga kemaslahatan dan mencegah kerusakan, bukan karena kebencian atau sekadar untuk bersenang-senang. Prinsip kasih sayang terhadap makhluk hidup tetap harus diperhatikan selama proses penanganan.

Kegiatan binluh berlangsung secara interaktif. Jamaah antusias menyimak penjelasan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering ditemui petani dalam menghadapi hewan pengganggu. Melalui pembinaan ini diharapkan masyarakat semakin memahami keseimbangan antara menjaga kelestarian makhluk hidup dan melindungi sumber penghidupan, dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai ajaran Islam