Penyuluh Kemenag Banyumas Tegaskan Cegah Stunting adalah Kewajiban Keluarga
Oleh HUMAS
Banyumas – Masalah stunting menjadi tanggung jawab keluarga dan umat disampaikan Sudiro, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas disampaikan melalui Khutbah Juma’t di Masjid Saka Tunggal Darussalam Legok Pekuncen di hadapan ratusan jamaah yang memadati Masjid Saka Tunggal Darussalam Pekuncen. Jumat (24/10)
Khutbah yang mengambil tema Cegah Stunting Tanggung Jawab Keluarga dan masyarakat sangat tepat sekali mengingat stunting menjadi persoalan penting bagi keberlangsungan generasi masa depan kita, dimana kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gisi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan.
Dalam Islam membina keluarga sehat dan harmonis adalah bagian dari Ibadah, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. At Tahrim ayat 6 yang menyebutkan “ Wahai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari apai neraka. Hal tersebut tiak hanya menyelamatkan dari siksa akhirat, tetapi juga untuk menjaga dari segala keburukan dunia, termasuk dampak buruk dari stunting yang dapat merusak masa depan anak-anak.
Stunting adalah tanggung jawab suami dan istri. Suami memiliki tanggung jawab untuk memastikan istri dan anaknya mendapat nutria yang cukup, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al Baqoroh ayat 233 yang artinya "Dan kewajiban ayah memberi makan da pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Hal itu disampaikan oleh penyuluh Agama Islam Sudiro dalam Khutbahnya. (dir/del)
