Penyuluh KUA Banyumas Tekankan 5 Pilar Pernikahan dan Transparansi Keuangan

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam, Siti Khabibah, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi satu pasangan calon pengantin di KUA Banyumas. Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Senin (25/05)

Dalam penyampaiannya, Siti Khabibah menjelaskan pentingnya memahami 5 pilar dalam perkawinan sebagai pondasi kehidupan rumah tangga. Kelima pilar tersebut meliputi komitmen pernikahan, komunikasi yang baik, pemenuhan kebutuhan keluarga, pengelolaan konflik, serta ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga yang baik. Menurutnya, keuangan keluarga harus direncanakan secara matang dan dikelola secara transparan antara suami dan istri agar tercipta rasa saling percaya dan terhindar dari permasalahan rumah tangga di kemudian hari.

“Perencanaan keuangan yang baik akan membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan, menyiapkan masa depan, dan menjaga keharmonisan rumah tangga,” ujar Siti Khabibah dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan Binwin berlangsung dengan suasana hangat dan interaktif. Calon pengantin tampak antusias mengikuti materi serta berdiskusi mengenai persiapan kehidupan berumah tangga setelah akad nikah nantinya.(SK)