Penyuluh KUA Gumelar Kupas Tuntas Fikih Sholat di MT Hijrotunnisa

Oleh HUMAS
SHARE

Gumelar – Dalam upaya meningkatkan literasi keagamaan dan kualitas ibadah masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar, Kambali, menggelar pembinaan dan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim (MT) Hijrotunnisa, Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar. Selasa (11/08)

Kegiatan penyuluhan kali ini difokuskan pada pembahasan krusial mengenai tata cara, keutamaan, serta perbaikan kualitas ibadah sholat secara menyeluruh, baik dari segi syariat maupun hakikat pelaksanaannya.

Di hadapan para jamaah MT Hijrotunnisa, Kambali menekankan bahwa sholat bukan sekadar rutinitas kewajiban, melainkan tiang agama (amudud din) yang akan menjadi amal ibadah pertama yang dihisab pada hari kiamat.

Adapun materi komprehensif yang disampaikan meliputi:

  • Perbaikan Tata Cara Bersuci dan Sholat: Mengedukasi jamaah secara praktis mengenai kesempurnaan wudhu sebagai syarat sah sholat. Selain itu, dijelaskan pula secara rinci terkait rukun fiqli (gerakan) dan rukun qauli (bacaan) agar ibadah yang dilakukan senantiasa sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW.

  • Meraih Khusyuk dalam Ibadah: Mengajak jamaah untuk mulai memahami makna dari setiap bacaan sholat guna meningkatkan kekhusyukan serta menghadirkan hati seutuhnya di hadapan Allah SWT.

  • Implementasi Sosial Sholat: Menjabarkan bagaimana ibadah sholat harus berdampak pada kehidupan nyata. Nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, serta fungsi sholat yang mencegah perbuatan keji dan mungkar diharapkan dapat tercermin dalam kehidupan bermasyarakat jamaah di Desa Cihonje.

Penyampaian materi yang lugas dan dekat dengan keseharian jamaah membuat suasana penyuluhan berlangsung sangat interaktif. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, para jamaah tampak antusias berkonsultasi seputar permasalahan fikih ibadah yang sering ditemui.

Beberapa topik menarik yang mengemuka dalam diskusi di antaranya adalah panduan tata cara sholat bagi orang yang sedang sakit, hingga hukum dan ketentuan mengenai qadha (mengganti) sholat yang tertinggal. "Pemahaman fikih ibadah sehari-hari sangat penting agar masyarakat tidak kebingungan dalam menjalankan kewajibannya, terutama saat menghadapi kondisi udzur seperti sakit," jelas Kambali merespons pertanyaan jamaah.

Kegiatan pembinaan ini ditutup dengan doa bersama. Ke depannya, Penyuluh Agama Islam KUA Gumelar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pendampingan secara rutin di MT Hijrotunnisa, sebagai wujud nyata pelayanan keagamaan demi membentuk masyarakat Desa Cihonje yang religius dan taat beribadah.