Penyuluh KUA Ingatkan: Lengkapi Berkas Sebelum Urus Pernikahan
Oleh HUMAS
Ajibarang — Karsinah dari Pancasan datang kembali ke KUA Ajibarang bersama calon suaminya, Amin Hidayat dari Cilongok, untuk mengurus pernikahan kedua mereka. Karena kedua pihak berstatus cerai hidup, persyaratan administrasi lebih ketat; berkas yang dibawa belum lengkap sehingga proses belum dapat dilanjutkan. Sebelumnya petugas KUA beberapa kali menemukan dokumen yang kurang sehingga pasangan harus bolak?balik. Selasa (21/07)
Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyuluh M. Khoeroni Rosyid yang menemukan ketidaksesuaian antara KTP dan surat pengantar, salah satu penyebab penundaan. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi data dan kelengkapan dokumen agar prosedur berjalan lancar.
Gus Eron mengimbau Karsinah, Amin, dan masyarakat umum untuk menyiapkan dokumen secara lengkap sebelum datang ke KUA atau instansi terkait, agar waktu dan tenaga tidak terbuang untuk kunjungan berulang. Dengan koordinasi antar-instansi dan kelengkapan berkas, proses pernikahan diharapkan dapat dipercepat tanpa mengurangi verifikasi.
