Penyuluh KUA Pekuncen Dukung Gerakan CEPAK: Sinergi Wujudkan Generasi Banyumas Sehat dan Berkualitas
Oleh KUA pekuncen
Purwokerto – Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, Fadlilatun Ni'mah, mengikuti kegiatan Penandatanganan MoU dan Sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas. Kegiatan berlangsung di Oemah Daun Cafe dan Resto dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang memiliki komitmen dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Banyumas. Selasa (23/06)
Acara dibuka dan dihadiri oleh H. Sadewo Tri Lastiono selaku Bupati Banyumas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa program CEPAK merupakan langkah nyata menuju Banyumas yang sehat dan sejahtera. Menurutnya, pencegahan perkawinan anak bukan hanya tentang menunda usia pernikahan, tetapi juga upaya melindungi hak-hak anak, mempersiapkan kematangan mental generasi muda, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting.
“Program CEPAK menjadi langkah nyata menuju Banyumas yang sehat. Melalui program ini, kita berupaya melindungi hak-hak anak, mempersiapkan kesiapan mental generasi muda, serta mendukung penurunan angka stunting. Untuk mewujudkannya dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, PKK, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Bupati Banyumas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut H. Ibnu Asaddudin, perwakilan Pengadilan Agama Purwokerto, Dinas Sosial Kabupaten Banyumas, jajaran TP PKK Kabupaten Banyumas, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan sejumlah materi penting yang mendukung implementasi program CEPAK, antara lain Kebijakan DPMD dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Regulasi dan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak (CEPAK), Penanganan dan Pencegahan Perkawinan Anak, Penanganan Kekerasan pada Anak, serta Kesehatan Reproduksi pada Remaja. Materi tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya perlindungan anak dan pembinaan remaja dalam menghadapi tantangan sosial di era saat ini.
Sebagai Penyuluh Agama Islam, Fadlilatun Ni'mah menyambut baik pelaksanaan program CEPAK karena sejalan dengan upaya pembinaan keluarga dan masyarakat yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Agama. Melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesiapan usia, mental, dan ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga peradilan, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam mencegah perkawinan anak. Dengan sinergi yang berkelanjutan, program CEPAK diharapkan mampu menciptakan generasi Banyumas yang sehat, berkualitas, berdaya saing, dan terlindungi hak-haknya demi masa depan yang lebih baik.
