HUT RI #81

Penyuluh KUA Wangon Pimpin Doa Pembukaan Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi di Kankemenag Banyumas

K
KUA Wangon
21 Okt 2026
23x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 22-10-2026 08:29
SHARE

 

Banyumas – Zain, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, mendapat amanah menjadi petugas doa pada acara Pembukaan Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi yang diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Penugasan ini menjadi bentuk partisipasi penyuluh agama dalam mendukung kegiatan peningkatan kompetensi dan penguatan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Kementerian Agama. Melalui doa pembukaan, kegiatan diharapkan berjalan lancar serta menghasilkan materi keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Rabu (21/10)

Lokakarya tersebut menjadi ruang pengembangan gagasan dan penyusunan materi keagamaan yang mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dengan ajaran agama. Nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, kedisiplinan, dan keadilan menjadi prinsip penting yang perlu terus ditanamkan melalui dakwah dan penyuluhan. Materi keagamaan yang disusun diharapkan mampu menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak segala bentuk perilaku koruptif, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Zain, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin doa dalam kegiatan tersebut. “Semoga lokakarya ini berjalan lancar dan menghasilkan materi keagamaan yang dapat memperkuat nilai kejujuran, amanah, serta tanggung jawab. Antikorupsi bukan hanya persoalan aturan, tetapi juga berkaitan erat dengan pembentukan akhlak dan integritas yang harus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Zain.

Peserta lokakarya menyambut baik kegiatan ini sebagai kesempatan untuk mengembangkan materi keagamaan yang relevan dengan tantangan masyarakat saat ini. Penguatan pesan antikorupsi melalui pendekatan agama dinilai penting agar nilai-nilai integritas dapat disampaikan secara lebih mudah dipahami dan diterapkan. Dengan materi yang tepat, para pendidik dan penyuluh agama diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun budaya jujur, bertanggung jawab, dan berani menolak penyalahgunaan amanah.

Partisipasi Zain dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa Penyuluh Agama Islam KUA Wangon turut mendukung upaya penguatan integritas melalui kegiatan keagamaan. Kementerian Agama diharapkan terus mendorong kolaborasi dalam mengembangkan materi dakwah yang edukatif, kontekstual, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Melalui lokakarya ini, nilai-nilai antikorupsi diharapkan semakin membumi dan menjadi bagian dari perilaku sehari-hari, sehingga terwujud masyarakat yang berakhlak mulia serta lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. (Srf)