HUT RI #81

Penyuluh se-Banyumas Bedah Regulasi Administrasi di Purwokerto

KUA KEMRANJEN
KUA KEMRANJEN
09 Feb 2026
16x dibaca
SHARE

Purwokerto – Profesionalisme seorang Penyuluh Agama Islam kini tidak hanya diukur dari kefasihan menyampaikan risalah, tetapi juga ketertiban dalam tata kelola administrasi negara. Hal inilah yang mendasari Siti Rofiqoh, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, saat mengikuti forum koordinasi penting di Rumah Makan Sambel Bletok, Purwokerto. Senin (09/02)

Kegiatan ini menjadi istimewa karena menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh Penyuluh Agama Islam, baik aparatur PNS maupun CPNS di lingkungan Kabupaten Banyumas. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai transformasi regulasi kepegawaian yang tengah bergulir.

Dalam suasana diskusi yang edukatif, Siti Rofiqoh bersama rekan-rekan penyuluh se-Banyumas mendalami mekanisme terbaru mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan PAK (Penilaian Angka Kredit) Terintegrasi.

Poin-poin penting yang menjadi fokus edukasi dalam kegiatan tersebut antara lain tentang  PAK Terintegrasi yaitu transformasi dari sistem konvensional ke digital, di mana penilaian angka kredit kini langsung selaras dengan capaian kinerja tahunan. kemudian tentang Anjab & ABK (Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja) yaitu instrumen untuk memastikan distribusi tugas penyuluh di setiap KUA, termasuk Kemranjen, terukur secara adil dan sesuai dengan kapasitas organisasi. kegiatan ini juga merupakan kegiatan pendampingan CPNSdimana kehadiran para CPNS dalam kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam regenerasi birokrasi, agar para tunas muda penyuluh memiliki standar integritas administrasi yang sama tingginya dengan para senior.

Bagi Siti Rofiqoh, keterlibatan aktif dalam pembahasan administrasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kepada umat. Dengan administrasi yang rapi, pelayanan bimbingan keagamaan di masyarakat dapat berjalan lebih sistematis dan didukung oleh data yang valid. "Kolaborasi antara penyuluh senior (PNS) dan rekan-rekan CPNS di Banyumas ini sangat penting. Kita belajar bersama bahwa tertib administrasi adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel," ungkap Siti Rofiqoh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Banyumas semakin siap menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi, sehingga peran mereka sebagai penerang di masyarakat tetap didukung oleh manajemen kinerja yang profesional. (tm)