Penyuluh Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Anak dalam Reorganisasi PAC Fatayat Baturraden
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Zumrotus Sangadah, mengikuti kegiatan Reorganisasi Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Baturraden yang berlangsung di Kutasari, Baturraden. Senin (20/07).
Dalam kegiatan tersebut, Zumrotus Sangadah turut memberikan penyuluhan keagamaan dengan menyampaikan Program Pencegahan Pernikahan Anak kepada jajaran pengurus dan anggota Fatayat Baturraden yang hadir. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan organisasi perempuan, mengenai pentingnya mencegah pernikahan pada usia anak.
Zumrotus menyampaikan bahwa pencegahan pernikahan anak membutuhkan peran bersama dari berbagai pihak, termasuk keluarga, organisasi kemasyarakatan, serta para tokoh agama. Menurutnya, kesiapan secara fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan sebelum seseorang memasuki jenjang pernikahan.
Ia juga mengajak para pengurus dan anggota Fatayat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing agar angka pernikahan anak dapat ditekan.
Kegiatan reorganisasi PAC Fatayat Baturraden tersebut menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus wadah untuk memperluas sinergi dalam berbagai program sosial dan keagamaan, termasuk upaya perlindungan anak serta peningkatan kualitas keluarga. (is)
