Peran Aktif Penyuluh Sukseskan Tertib Arsip KUA

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Peran Penyuluh tidak hanya terbatas pada bimbingan keagamaan dan penyuluhan di tengah masyarakat, tetapi juga merambah pada penguatan internal instansi. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan aktif para penyuluh dalam aksi gotong royong membenahi, menata, dan merapikan sistem kearsipan dokumen di Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon. Langkah kolaboratif ini diambil guna mempercepat terciptanya tertib administrasi yang menjadi pilar utama pelayanan publik. Rabu (03/06)

Sinergi yang ditunjukkan para penyuluh bersama staf administrasi KUA Wangon ini menyasar pada pemilahan dokumen-dokumen penting, mulai dari berkas data dokumen layanan nikah rujuk hingga data organisasi keagamaan. Dengan penuh ketelitian, mereka membantu mengelompokkan berkas secara kronologis dan sistematis agar seluruh aset data kantor tersimpan dengan aman serta mudah diakses sewaktu-waktu saat dibutuhkan oleh masyarakat.

Penyuluh KUA Wangon, Ni'mah, yang ikut terjun langsung dalam kegiatan penataan dokumen tersebut, mengungkapkan bahwa keterlibatan para penyuluh merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap institusi. Menurutnya, akurasi dan kerapian data di dalam kantor sama pentingnya dengan syiar keagamaan yang dilakukan di lapangan, karena keduanya saling menopang dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KUA.

"Kami sadar bahwa tertib arsip adalah kunci dari efisiensi pelayanan. Sebagai penyuluh, kami tidak hanya bertugas membina umat di luar kantor, tetapi juga berkewajiban memastikan rumah bernaung kami, yaitu KUA Wangon, memiliki manajemen data yang kuat. Melalui kerja bersama ini, kami ingin memastikan setiap dokumen umat terdokumentasi dengan rapi, aman, dan dapat disajikan dengan cepat saat diperlukan," ungkap Ni'mah di sela-sela aktivitas pengarsipan.

Aksi bahu-membahu ini mendapat apresiasi positif karena mampu menciptakan suasana kerja yang solid dan mempercepat target perapian dokumen dinas. Melalui kontribusi nyata dari lini kepenyuluhan ini, KUA Wangon membuktikan bahwa koordinasi internal yang harmonis antar-seluruh unsur pegawai merupakan modal utama untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pelayanan prima. (jhr)