Percepat Legalitas Aset Umat, Penyuluh dan Operator SIWAK Verifikasi Tanah Wakaf Gedung MWC NU

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Langkah nyata dalam mengamankan aset organisasi keagamaan terus dilakukan di Kecamatan Gumelar. Tim dari KUA Gumelar, yang terdiri dari penyuluh agama Islam fungsional dan operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi serta pemotretan lokasi tanah wakaf Gedung MWC NU Gumelar. Selasa (06/01/26).

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari komitmen KUA Gumelar untuk memastikan seluruh tanah wakaf di wilayahnya memiliki kepastian hukum yang kuat dan terdata secara digital dalam sistem nasional.

Proses verifikasi ini meliputi pengecekan batas-batas tanah, validasi dokumen pendukung, hingga pengambilan titik koordinat dan dokumentasi visual (pemotretan) objek wakaf.

"Kami ingin memastikan bahwa aset-aset umat, khususnya Gedung MWC NU Gumelar, memiliki legalitas yang tidak terbantahkan. Dengan masuknya data ke aplikasi SIWAK, potensi sengketa di masa depan dapat diminimalisir," ujar salah satu tim Penyuluh KUA Gumelar di lokasi.

Pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi SIWAK memudahkan masyarakat dan pihak terkait untuk memantau status tanah wakaf secara transparan. Kegiatan verifikasi ini memiliki beberapa poin penting yang menjadi fokus utama dalam pengamanan aset umat. Pertama, langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dengan mempercepat proses terbitnya Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) maupun sertifikat wakaf bagi tanah-tanah yang belum memiliki legalitas lengkap. Selain itu, verifikasi ini mendukung upaya digitalisasi data guna mempermudah pencarian dan pemantauan aset melalui sistem informasi berbasis web yang terintegrasi. Terakhir, dilakukan inventarisasi aset secara mendalam untuk memastikan bahwa data luas dan batas-batas tanah yang tercatat benar-benar sesuai dengan keadaan riil di lapangan, guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang.

Pihak pengurus MWC NU Gumelar menyambut baik gerak cepat petugas KUA. Dengan terverifikasinya tanah gedung pusat kegiatan nahdliyin ini, diharapkan pengembangan sarana prasarana dakwah di masa depan dapat berjalan lebih tenang dan terencana.

Kegiatan berlangsung lancar dengan semangat gotong royong, mencerminkan sinergi yang harmonis antara birokrasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Gumelar.