Pererat Ukhuwwah Melalui Kajian Hadis Arbain di Masjid Nurul Muttaqin Cindaga
Oleh KUA kebasen
Kebasen – Memanfaatkan momentum istirahat siang, jemaah Masjid Nurul Muttaqin Cindaga, Kecamatan Kebasen, kembali menyelenggarakan kajian rutin ba'da Dhuhur. Kajian kali ini menghadirkan Burhanul Ma’arif, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Kebasen, sebagai narasumber utama. Selasa (21/04)
Dalam sesi kali ini, pembahasan berfokus pada Hadis ke-35 dari kitab Arbain Nawawi karya Imam Nawawi. Hadis yang sangat fundamental ini menekankan pada nilai-nilai persaudaraan sesama Muslim dan larangan terhadap sikap-sikap yang dapat merusak kerukunan sosial.
Dalam penyampaiannya, Burhanul Ma’arif menguraikan beberapa poin penting yang terkandung dalam teks hadis tersebut, di antaranya:
- Larangan Berperilaku Buruk: Menghindari sikap saling mendengki (hasad), menipu dalam perdagangan (najasy), saling membenci, dan membelakangi dalam pergaulan.
- Larangan Menzalimi: Menegaskan bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, sehingga dilarang untuk menzalimi, meremehkan, atau membiarkan saudaranya dalam kesulitan.
- Hakikat Takwa: Mengingatkan pesan Rasulullah SAW bahwa letak takwa ada di dalam dada (hati), yang harus tercermin dalam perilaku sehari-hari.
"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Tidak boleh ia menzaliminya, tidak boleh menelantarkannya, dan tidak boleh menghinanya. Cukuplah seseorang dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama Muslim."
— Kutipan Hadis ke-35 Arbain Nawawi
Kegiatan ini merupakan bagian dari program bimbingan penyuluhan agama yang rutin dilakukan untuk memperdalam pemahaman literasi keagamaan masyarakat, khususnya melalui kitab-kitab klasik yang mutabar (diakui). Diharapkan melalui kajian Hadis Arbain ini, jemaah tidak hanya mendapatkan ilmu secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikan nilai-nilai kasih sayang dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat di wilayah Kecamatan Kebasen.
