HUT RI #81

Perkokoh Kualitas Ibadah jamaah, Penyuluh KUA Gumelar Gelar Pendalaman fikih Islam

K
KUA Gumelar
08 Okt 2026
17x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 08-10-2026 10:11
SHARE

Gumelar - Kegiatan penyuluhan keagamaan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Gumelar, Kambali, di Majelis Taklim (MT) Sifaul Qulub, RW 10, Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, merupakan bagian dari program bimbingan berkala untuk memperkuat literasi keagamaan dan kualitas ibadah masyarakat di tingkat akar rumput. Kamis (08/10)

Berikut adalah poin-poin penting mengenai urgensi dan keutamaan mempelajari ilmu fikih yang menjadi landasan dalam kegiatan penyuluhan keagamaan semacam ini:

1. Menjadi Standar Keabsahan Ibadah

  • Dasar Hukum: Ilmu fikih membahas tata cara beribadah secara terperinci—mulai dari bersuci (thaharah), shalat, puasa, zakat, hingga muamalah sehari-hari.

  • Tujuan Utama: Dengan memahami fikih, masyarakat dapat memastikan bahwa bentuk dan rukun ibadah yang dikerjakan sehari-hari telah sesuai dengan tuntunan syariat Islam yang sah, sehingga terhindar dari kekeliruan prosedur ibadah.

2. Pembeda Antara yang Hak dan Batil

  • Panduan Hidup: Fikih memberikan kejelasan hukum (halal, haram, sunnah, makruh, dan mubah) terhadap berbagai persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat.

  • Ketenteraman Batin: Bekal ilmu fikih memberikan panduan praktis agar umat Islam senantiasa berada dalam koridor ketaatan dan merasa tenang dalam menjalankan amal ibadah maupun aktivitas sosialnya.

3. Keutamaan Menuntut Ilmu Agama

  • Warisan Para Nabi: Para ulama dan penyuluh agama senantiasa mengingatkan bahwa thalabul ilmi (menuntut ilmu fikih dan agama) adalah jalan yang dimudahkan oleh Allah SWT menuju surga.

  • Membangun Masyarakat Religius: Konsistensi pembinaan di majelis-majelis taklim seperti di MT Sifaul Qulub Desa Cihonje ini sangat krusial untuk merawat semangat beragama, mempererat silaturahmi, serta membentengi masyarakat dari pemahaman yang keliru.