Perkuat Akurasi Data, Staf Lakukan Koordinasi Evaluasi Pernikahan Awal Tahun 2026
Purwokerto – Memasuki bulan Maret 2026, KUA Purwokerto Timur bergerak cepat melakukan sinkronisasi data. Sugiarto, Penata Layanan Operasional, bersama Jatmini, Operator Layanan Operasional, menggelar koordinasi intensif terkait pendataan peristiwa pernikahan untuk periode Januari hingga Februari 2026. Senin (02/03)
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh peristiwa nikah yang telah terjadi di dua bulan pertama tahun 2026 tercatat dengan akurat, baik dalam buku register fisik maupun Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Dalam kesempatan tersebut, Sugiarto menjelaskan pentingnya validasi data di awal tahun guna menghindari adanya selisih laporan administrasi.
"Kami melakukan penyisiran ulang terhadap seluruh berkas pernikahan dari Januari hingga Februari 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah peristiwa nikah, data wali, hingga status kependudukan pengantin sudah sinkron 100 persen antara data lapangan dan sistem digital," ujar Sugiarto.
Sementara itu, Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, memberikan arahan terkait pentingnya ketertiban pelaporan ini sebagai cermin profesionalisme instansi.
"Saya mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan oleh Pak Sugiarto dan Bu Jatmini. Zangim Fiddaroin mengatakan bahwa akurasi data pernikahan adalah marwah dari KUA. Laporan bulanan yang bersih dan valid bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan," tegas Zangim.
Beliau menambahkan bahwa pendataan yang rapi akan memudahkan KUA dalam memberikan pelayanan lanjutan, seperti penerbitan duplikat atau legalisir di masa mendatang. (jw)
