Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah, Penyuluh Berikan Bimbingan Perkawinan

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen — Dalam upaya membekali calon pengantin dengan pemahaman yang matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, Sriyanto selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat. Kamis (29/01)

Bimbingan perkawinan tersebut dilaksanakan dengan suasana yang komunikatif dan penuh kekeluargaan. Sriyanto menyampaikan berbagai materi penting yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, mulai dari tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, hingga pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga merupakan amanah dan ibadah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.

Dalam penyampaiannya, Sriyanto menekankan bahwa kesiapan mental, spiritual, dan emosional menjadi kunci utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Ia juga mengajak peserta bimbingan untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama dalam kehidupan berkeluarga, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan rumah tangga dengan sikap sabar, saling pengertian, dan saling menghormati.

Selain penyampaian materi, kegiatan bimbingan perkawinan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman, terutama terkait dinamika kehidupan keluarga di masa kini. Sriyanto memberikan penjelasan secara lugas dan mudah dipahami, sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin maupun pasangan yang mengikuti bimbingan perkawinan memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum membina rumah tangga. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, sebagai ikhtiar mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berakhlak mulia.