Perkuat Fondasi Rumah Tangga, KUA Pekuncen Laksanakan Bimwin Mandiri
Oleh HUMAS
Banyumas — Dalam rangka mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga, Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, Sudiro, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi dua pasang calon pengantin. Kegiatan tersebut bertempat di wilayah Kecamatan Pekuncen. Kamis (08/01/26)
Bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama melalui KUA Pekuncen dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam kegiatan tersebut, Sudiro menyampaikan materi utama mengenai 5 Pilar Keluarga Sakinah yang menjadi landasan penting dalam kehidupan berumah tangga.
Kelima pilar tersebut meliputi Zawaj, yakni pemahaman tentang pasangan hidup sebagai mitra sejajar yang saling melengkapi; Mitsaqan Ghalidzan, yaitu perjanjian yang kuat dan sakral dalam ikatan pernikahan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab; Mu’asyarah bil Ma’ruf, berupa sikap saling memperlakukan pasangan dengan baik, penuh adab, kasih sayang, dan penghormatan; Musyawarah, sebagai cara menyelesaikan persoalan keluarga melalui dialog dan kesepakatan bersama; serta Tarodhin, yakni sikap saling merelakan, menerima, dan ridha dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Sudiro menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga menyatukan dua latar belakang, karakter, dan kebiasaan yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan mental, pemahaman agama, serta komitmen kuat dari kedua belah pihak agar rumah tangga yang dibangun mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Melalui bimbingan ini, kami berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban suami istri, serta nilai-nilai Islam yang menjadi pedoman dalam membina keluarga,” ujar Sudiro.
Kegiatan bimbingan perkawinan mandiri ini berlangsung dalam suasana akrab dan komunikatif. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti materi, mendengarkan penjelasan, serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan rumah tangga, baik dari sisi komunikasi, ekonomi, maupun pengelolaan konflik.
Dengan dilaksanakannya bimbingan perkawinan mandiri ini, KUA Pekuncen berharap dapat berkontribusi dalam menekan angka perceraian serta mewujudkan keluarga-keluarga yang tangguh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen KUA Pekuncen dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang optimal kepada masyarakat.
