Perkuat Peran Nazhir Lewat Sosialisasi Sertifikasi Wakaf

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto — Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Banyumas, Badan Wakaf Indonesia (BWI)  Kabupaten Banyumas bersama Bank Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Nazhir serta Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk wilayah Kecamatan Lumbir dan Wangon. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Joglo Jawi, Wangon, dan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Rabu (09/07)

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas beserta jajaran pengurus, tim dari Bank Indonesia, pengurus PPAIW, para nadzir, penyuluh agama, perangkat desa, serta perwakilan dari pemerintah kecamatan. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam tata kelola wakaf di daerah.

Purwadi Santoso selaku Ketua BWI Banyumas menegaskan pentingnya peran nazhir dan PPAIW dalam menyukseskan program sertifikasi tanah wakaf.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi kita dalam memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan umat. Wakaf tidak lagi hanya dipandang sebagai ibadah yang bersifat statis, tetapi telah berevolusi menjadi aset produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara profesional dan transparan"

"Kami di BWI Kabupaten Banyumas percaya bahwa penguatan kapasitas nadzir dan percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah langkah krusial dalam menjamin kepastian hukum dan mendorong wakaf agar berdaya guna maksimal. Dengan pendampingan dari Bank Indonesia, kami berharap potensi ekonomi syariah melalui wakaf dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Semoga melalui kegiatan ini, semangat kolaboratif terus tumbuh dan membawa manfaat besar bagi umat, bangsa, dan negara" lanjutnya.

Sementara itu, tim dari Bank Indonesia turut memberikan materi khusus mengenai zakat produktif, sebagai upaya integrasi pengelolaan  wakaf secara profesional dan berkelanjutan. Peserta mendapatkan pemahaman tentang bagaimana wakaf  produktif bisa dikelola tidak hanya untuk konsumsi langsung, tetapi juga melalui pemberdayaan ekonomi yang produktif.

" Saya meyakini, jika gerakan ini diperkuat dengan sinergi antar lembaga seperti BWI, Bank Indonesia, pemerintah desa, dan masyarakat, maka wakaf akan menjadi kekuatan baru dalam ekonomi bangsa sebuah kekuatan yang tidak hanya menghitung angka, tetapi juga menebar keberkahan." pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kemenag Banyumas untuk memperkuat kelembagaan nazhir, mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, serta mendorong sinergi antar instansi dalam pengelolaan aset keagamaan.

Diharapkan melalui pembinaan ini, para nazhir dan pemangku kepentingan lainnya semakin siap dan paham dalam menjalankan tugasnya, serta mampu mewujudkan pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat. (yud/del)