Perkuat Profesionalitas dan Dakwah Digital, Penyuluh KUA Pekuncen Ikuti Implementasi Regulasi Kepenyuluhan
Banyumas – Empat Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekuncen, yakni Rohmat, Miftakhul Faozi, Sriyanto, dan Fadlilatun Ni’mah, mengikuti kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam, Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, di Aula MAN 1 Banyumas. Senin (12/10)
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kompetensi, memperkuat profesionalitas, serta menyelaraskan pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat di tengah dinamika perubahan zaman.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Muchlis Muhammad Hanafi, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Jamaluddin Marki beserta jajaran, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir perwakilan Kantor Kementerian Agama kabupaten se-eks Karesidenan Banyumas, Kepala MAN 1 Banyumas, dan ratusan Penyuluh Agama Islam dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, serta Banjarnegara.
Dalam arahannya, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin Marki, menyampaikan tiga fokus penting kebijakan Kementerian Agama yang perlu menjadi perhatian para penyuluh, yaitu penguatan KUA melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), akselerasi program Wajib Halal Oktober (WHO), serta optimalisasi fungsi Early Warning System (EWS) atau sistem deteksi dini terhadap potensi persoalan keagamaan di masyarakat.
Ketiga fokus tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperluas peran Penyuluh Agama Islam. Penyuluh tidak hanya bertugas menyampaikan pesan-pesan keagamaan, tetapi juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi umat, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai produk halal, serta melakukan deteksi dini terhadap persoalan sosial-keagamaan di wilayah binaan.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Muchlis Muhammad Hanafi, hadir sebagai narasumber utama dengan menyampaikan materi bertajuk “Penyuluh Agama Islam di Tengah Perubahan Zaman”.
Dalam pemaparannya, Muchlis menekankan pentingnya kemampuan Penyuluh Agama Islam untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan keagamaan yang semakin beragam. Menurutnya, penyuluh perlu terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan mengembangkan metode dakwah agar pesan-pesan agama dapat disampaikan secara efektif dan mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi dan media digital juga menjadi perhatian penting. Penyuluh diharapkan mampu menggunakan media sosial sebagai sarana dakwah yang edukatif, informatif, dan menyejukkan, dengan tetap memperhatikan ketepatan informasi, nilai-nilai moderasi beragama, serta akhlak dalam menyampaikan pesan keagamaan.
Selain memperkuat wawasan tentang tantangan dakwah di era digital, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai landasan hukum, tugas, fungsi, dan tanggung jawab profesi kepenyuluhan. Dengan pemahaman regulasi yang baik, para penyuluh diharapkan dapat melaksanakan tugas secara terarah, terukur, dan profesional.
Bagi Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menambah pengetahuan, bertukar pengalaman, serta memperkuat koordinasi dengan sesama penyuluh dari berbagai kabupaten. Hasil kegiatan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di majelis taklim, lembaga pendidikan, kelompok binaan, maupun lingkungan masyarakat.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan konten media sosial. Pelatihan ini menjadi bekal bagi para penyuluh untuk meningkatkan kreativitas dalam mengemas pesan-pesan keagamaan melalui konten digital yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
Melalui kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan ini, Rohmat, Miftakhul Faozi, Sriyanto, dan Fadlilatun Ni’mah diharapkan semakin siap menjalankan tugas sebagai Penyuluh Agama Islam yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Keikutsertaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA Pekuncen dalam meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan keagamaan, memperkuat literasi keagamaan digital, serta menghadirkan dakwah yang mencerahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat Pekuncen Mantap, Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen terus berupaya meningkatkan kualitas diri dan pelayanan demi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya.
