Perkuat Sinergi Hukum, Penghulu KUA Sumpiuh Berkoordinasi dengan Pengacara Terkait Layanan Klien

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflihul Wafa, menggelar pertemuan koordinasi dan sharing bersama pengacara Febrian Khoirur Rijal di KUA Sumpiuh. Selasa (21/07)

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan serta koordinasi teknis terkait permohonan klarifikasi dan jawaban hukum yang dibutuhkan oleh pengacara Febrian Khoirur Rijal guna kepentingan dampingan hukum bagi kliennya.

Diskusi berlangsung secara konstruktif dan penuh keakraban. Kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai prosedur administrasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama, khususnya yang berkaitan dengan pencatatan dan keabsahan dokumen keagamaan/keluarga.

Ahmad Muflihul Wafa menyampaikan bahwa KUA Sumpiuh senantiasa terbuka untuk berkoordinasi dengan para penegak hukum dan praktisi hukum. Menurutnya, sinergi antara KUA dan lembaga hukum sangat penting agar setiap permasalahan hukum formal masyarakat dapat diselesaikan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan batasan kewenangan yang ada.

Sementara itu, Febrian Khoirur Rijal mengapresiasi keterbukaan serta respons cepat dari KUA Sumpiuh dalam memberikan penjelasannya. Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses penanganan perkara dan memberikan kejelasan hak-hak hukum bagi pihak klien secara adil.

Melalui kegiatan sharing ini, KUA Sumpiuh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik dan kepastian hukum demi pelayanan prima kepada masyarakat.