Pernah Ada Cinta Yang Dicatat dan Pernah Ada Janji Yang Disaksikan

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Banyumas — Di balik selembar buku nikah, tersimpan kisah panjang tentang dua manusia yang pernah berdiri di hadapan wali dan saksi, mengucapkan janji, lalu memilih berjalan bersama dalam suka dan duka. Karena itu, ketika sebuah buku nikah perlu dilegalisir, yang sedang diurus sesungguhnya bukan sekadar dokumen, melainkan bagian dari perjalanan hidup sebuah keluarga. Selasa (04/08)

Makna itulah yang terasa dalam pelayanan Muji Riyanti, Staf KUA Jatilawang, saat melayani warga yang datang mengurus permohonan legalisir buku nikah. Dengan sikap ramah, teliti, dan penuh perhatian, Muji Riyanti membantu masyarakat dalam proses pelayanan administrasi agar kebutuhan mereka dapat ditangani secara tertib dan sesuai ketentuan.

Bagi sebagian orang, legalisir mungkin tampak sebagai urusan sederhana. Hanya mencocokkan dokumen, memastikan keabsahan salinan, kemudian memberikan pengesahan. Namun bagi warga yang datang membawanya, dokumen tersebut bisa menjadi bagian penting dari perjalanan administrasi keluarga, baik untuk berbagai keperluan resmi maupun untuk memastikan bukti pernikahan tetap memiliki kekuatan administratif yang diperlukan.

Buku nikah bukan hanya kumpulan tulisan dan angka. Di dalamnya tercatat nama dua insan yang pernah mengikat janji. Ada tanggal yang mungkin dikenang sebagai hari paling bahagia. Ada nama wali dan saksi. Ada pula sebuah kisah tentang bagaimana dua kehidupan memilih untuk disatukan dalam ikatan pernikahan.

Mungkin suatu hari, ketika rambut telah memutih dan anak-anak telah tumbuh dewasa, pasangan suami istri akan membuka kembali buku nikah mereka. Mereka mungkin tersenyum melihat nama sendiri yang tercetak di sana. Barangkali mereka akan terdiam sejenak, mengingat hari ketika janji itu diucapkan—hari ketika dua orang memulai perjalanan panjang yang tidak selalu dihiasi jalan yang mudah.

Karena rumah tangga memang bukan cerita tentang hari-hari bahagia saja. Ada masa ketika rezeki terasa sempit, ada saat ketika sakit datang, ada pertengkaran yang menguji kesabaran, dan ada malam-malam ketika salah satu pasangan hanya mampu berdoa agar esok lebih baik.

Namun di antara segala ujian itu, ada satu dokumen yang menyimpan bukti bahwa pernah ada dua hati yang dengan sadar memilih untuk saling menjaga.

Buku nikah mungkin hanya selembar dokumen bagi sebagian orang. Tetapi bagi sebuah keluarga, ia dapat menjadi saksi bisu bahwa pernah ada janji yang diucapkan dengan nama Allah, di hadapan manusia, untuk dijaga sepanjang kehidupan.

Pelayanan Muji Riyanti menjadi bagian dari upaya KUA Jatilawang menghadirkan pelayanan administrasi yang mudah, tertib, dan humanis. Ketelitian dalam memeriksa dokumen dan memberikan pelayanan menjadi bentuk tanggung jawab agar masyarakat memperoleh kepastian dalam memenuhi kebutuhan administrasinya.

Di balik pelayanan tersebut, ada wajah negara yang hadir dalam urusan paling dekat dengan kehidupan manusia: keluarga. KUA tidak hanya hadir ketika akad dilangsungkan, tetapi juga tetap menjadi bagian dari perjalanan masyarakat ketika dokumen pernikahan diperlukan untuk berbagai kepentingan kehidupan.

Bagi Muji Riyanti, membantu warga menyelesaikan urusan legalisir mungkin merupakan salah satu bagian dari rutinitas pelayanan. Namun bagi masyarakat yang dilayani, bantuan itu bisa berarti sangat besar. Ada urusan yang harus segera diselesaikan, ada persyaratan yang harus dipenuhi, dan ada harapan agar semuanya berjalan tanpa hambatan.

Di situlah nilai sebuah pelayanan menemukan maknanya. Bukan semata-mata seberapa cepat sebuah dokumen selesai, tetapi seberapa jauh pelayanan tersebut mampu membuat masyarakat merasa dihargai, dibantu, dan tidak sendirian dalam menghadapi urusannya.