Pernikahan Khidmat di KUA Sumpiuh, Bukti Cinta Tak Mengenal Usia
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Peristiwa mengharukan sekaligus membahagiakan tersaji di Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Sebuah ikatan suci pernikahan resmi terjalin antara Suratmin (81), warga Desa Kemiri, dengan Romlah (65), warga Desa Selandaka. Rabu (03/06)
Prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat ini menjadi bukti nyata bahwa cinta dan komitmen untuk membangun keluarga tidak dibatasi oleh usia. Meski keduanya telah memasuki usia senja, semangat untuk menempuh hidup bersama dalam ikatan pernikahan tetap terpancar kuat dari wajah kedua mempelai.
Seluruh rangkaian prosesi akad nikah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, disaksikan oleh keluarga besar, saksi, serta petugas KUA Sumpiuh yang bertugas. Suasana haru dan doa kebaikan menyelimuti ruangan saat ijab kabul terucap dengan tegas dan khusyuk.
Pihak KUA Sumpiuh turut memberikan apresiasi atas kelengkapan administrasi dan kesiapan kedua calon mempelai dalam menempuh proses pencatatan pernikahan ini. Semoga Bapak Suratmin dan Ibu Romlah diberikan keberkahan, ketenteraman, serta menjadi pasangan yang saling melengkapi di masa tua (sakinah, mawaddah, warahmah).
Selamat menempuh hidup baru bagi kedua mempelai. Semoga cinta mereka menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa kebahagiaan sejati dapat dirajut kapan saja dan di usia berapa saja.
