Pokjawasmad Gelar Rakor Bersama Kasi Penma, Perkuat Sinergi Pengawasan Madrasah di Awal Tahun 2026

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto - Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawasmad) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) usai Apel Pagi bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma), bertempat di Ruang Kasi Penma. Rakor ini menjadi momentum awal tahun untuk melakukan evaluasi kinerja pengawasan madrasah sekaligus menyusun langkah strategis peningkatan mutu madrasah di tahun 2026. Senin (05/01/26)

Rakor dibuka pada pukul 08.12 WIB dengan pembacaan Surat Al-Fatihah yang dipimpin oleh Ketua Pokjawasmad. Dalam laporan kehadiran disampaikan bahwa sebagian pengawas berhalangan hadir karena tugas kedinasan dan izin tertentu.

Dalam sambutannya, Kasi Penma, Wahyu Fauzi Aziz, mengapresiasi kinerja para pengawas madrasah yang dinilai telah berkontribusi dalam mengangkat harkat dan marwah madrasah melalui berbagai keunggulan yang dikembangkan di satuan pendidikan binaan. Mengawali tahun 2026, Fauzi mengajak seluruh pengawas untuk melakukan muhasabah dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun 2025, dengan mempertahankan praktik baik serta meningkatkan aspek yang masih perlu perbaikan di masing-masing wilayah binaan.

Lebih lanjut, Fauzi menekankan pentingnya kerja tim (team work) antara pengawas dan madrasah dalam memberikan motivasi kepada guru, khususnya dalam mendukung program-program yang telah dilaunching, termasuk penguatan karakter peserta didik. Karakter ditegaskan sebagai basic dan kekuatan utama madrasah. Pengawas diharapkan terus mendorong guru agar meningkatkan empat kompetensi dan tidak terjebak pada fixed mindset, tetapi memiliki growth mindset yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Terkait implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2023, Fauzi meminta para pengawas untuk memastikan madrasah binaannya tidak tertinggal informasi, khususnya dalam pelaksanaan pembelajaran, asesmen, dan kokurikuler, termasuk pencantuman koding kokurikuler. Pengawas juga diminta membantu madrasah dalam berbagai agenda Pendidikan Madrasah, seperti pengelolaan RDM dan PIP, mengingat masih adanya kepala madrasah yang belum memahami teknis pelaksanaannya.

Ketua Pokjawasmad menambahkan bahwa implementasi KMA 1503 yang saat ini dimulai dari jenjang MA/MAK sangat mungkin akan berlanjut ke MTs dan MI. Oleh karena itu, madrasah diminta segera menyesuaikan dokumen kurikulum, termasuk pencantuman koding intrakurikuler dan perencanaan kokurikuler yang lebih rinci. Seluruh lampiran kurikulum yang memerlukan validasi juga diminta untuk dicek dan ditandatangani oleh pengawas madrasah.

Rakor juga membahas berbagai agenda strategis lainnya, antara lain rencana Bimtek Pengawasan Pokjawasmad Provinsi, Musyawarah Wilayah dan reorganisasi Pokjawasmad Provinsi, penyelesaian administrasi kinerja pengawas seperti SKP dan arsip PKKM, serta penyusunan program kerja Pokjawasmad tahun 2026.

Beberapa isu penting turut disampaikan dalam forum, seperti tindak lanjut program kokurikuler tahfidz, penguatan pengawasan PPDB agar tidak menimbulkan persoalan di publik, serta hasil Rakor BAN PDM terkait madrasah inklusif, UKS, evaluasi kinerja guru, dan akreditasi madrasah. Dukungan terhadap Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) juga mengemuka sebagai salah satu upaya penguatan layanan pendidikan inklusif di madrasah.

Rakor ditutup dengan lafal hamdalah pada pukul 09.39 WIB. Melalui Rakor ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pokjawasmad dan Seksi Penma dalam mengawal mutu pendidikan madrasah yang unggul, berkarakter, dan adaptif terhadap tantangan ke depan.