HUT RI #81

Polresta Banyumas Gelar Police Goes to School di MTsN 2 Banyumas, Tegaskan Pelarang Bawa Motor bagi Murid

M
MTSN2 Banyumas
19 Okt 2026
11x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 19-10-2026 12:00
SHARE

Banyumas — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar kegiatan Police Goes to School di MTsN 2 Banyumas. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Satlantas Polresta Banyumas bertindak langsung sebagai pembina upacara bendera mingguan yang diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan staf madrasah. Senin (19/10)

Upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman utama madrasah ini dipimpin oleh para pengurus OSIS MTsN 2 Banyumas yang bertindak sebagai petugas upacara. Dalam amanatnya, Pembina Upacara dari Satlantas Polresta Banyumas menekankan pentingnya kesadaran tertib lalu lintas sejak dini serta mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Secara khusus, ia memberikan imbauan tegas terkait penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah usia 17 tahun. 

"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh siswa yang belum genap berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM untuk tidak membawa kendaraan bermotor sendiri saat berangkat maupun pulang sekolah. Hal ini demi keselamatan adik-adik semua, karena risiko kecelakaan pada usia remaja masih sangat tinggi. Jadilah generasi muda yang cerdas dengan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, bukan pelanggar aturan," ujar Pembina Upacara.

Pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua dan pihak sekolah agar terus bersinergi dalam mengawasi mobilitas para siswa demi meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyumas.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala MTsN 2 Banyumas, Jumadi, menyambut positif kehadiran jajaran Satlantas Polresta Banyumas dan mengapresiasi edukasi hukum serta keselamatan lalu lintas yang diberikan kepada para siswanya.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satlantas Polresta Banyumas atas program Police Goes to School ini. Imbauan yang disampaikan sangat relevan dengan komitmen madrasah dalam menjaga keselamatan para siswa. Kami mendukung penuh arahan kepolisian dan akan terus mengimbau para orang tua murid agar tidak mengizinkan putranya membawa motor ke sekolah sebelum cukup umur," tutur Jumadi.

Melalui kegiatan edukatif ini, diharapkan seluruh civitas akademika MTsN 2 Banyumas semakin memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di lingkungan sekolah maupun masyarakat umum.(Ning/twm)