HUT RI #81

Produk Roti Kencana Bakery Resmi Bersertifikat Halal

KUA Lumbir
KUA Lumbir
05 Feb 2026
9x dibaca
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam KUA Lumbir, Umi Rofikoh melaksanakan penyerahan sertifikat halal kepada salah satu pelaku usaha mikro, Puput Ari Susanti warga Desa Cirahab Kecamatan Lumbir. Sertifikat halal tersebut diberikan untuk produk usaha roti manis dengan merek “Kencana Bakery” yang telah memenuhi persyaratan kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kamis (05/02)

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya KUA Lumbir dalam mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sekaligus memberikan jaminan kehalalan produk pangan yang beredar di masyarakat. Melalui pendampingan yang dilakukan oleh penyuluh agama, pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kehalalan produk mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penyajian kepada konsumen.

Umi Rofikoh menyampaikan bahwa sertifikat halal bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Dengan adanya sertifikat halal diharapkan produk “Kencana Bakery” dapat semakin dipercaya oleh masyarakat serta mampu meningkatkan daya saing usaha di tengah persaingan pasar.

Puput Ari Susanti menyambut baik penyerahan sertifikat halal tersebut dan mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh KUA Lumbir. Ia berharap dengan adanya sertifikat halal usahanya dapat berkembang lebih luas dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi konsumen.

KUA Kecamatan Lumbir terus berkomitmen untuk hadir mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi umat. Melalui program sertifikasi halal ini, KUA Lumbir berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang sadar akan pentingnya produk halal dan mampu meningkatkan kualitas usahanya secara berkelanjutan.

Penyerahan sertifikat halal ini menjadi bukti nyata sinergi antara KUA Lumbir dan pelaku usaha dalam mendukung terciptanya ekosistem produk halal di tingkat lokal, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai mitra strategis masyarakat.