Rakor Pranata Humas se-Jateng, Perkuat Peran Strategis Kehumasan di Era Digital

Oleh HUMAS
SHARE

Semarang (Humas) – Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pranata Humas se-Jawa Tengah yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah bersama Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag RI, di Auditorium Majeng, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Jumat (08/08)

Kegiatan ini dihadiri Staf Khusus Menteri Agama RI Ismail Cawidu, Kepala Biro HKP Kemenag RI Akhmad Fauzin, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab, Kasubag TU Wahid Arbani, para Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Jateng, Kepala Kankemenag se-Karesidenan Semarang, serta perwkilan Pranata Humas dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. 

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab mengapresiasi atas kehadiran seluruh tamu undangan dan menegaskan bahwa humas merupakan garda terdepan dalam penyebaran informasi positif dan edukatif kepada publik.
"Kita siap mengawal informasi publik, terutama yang berkaitan dengan layanan keagamaan, dan mendukung program prioritas Menteri Agama (Asta Protas) agar berdampak nyata di masyarakat," ujarnya.

Kabiro HKP Kemenag RI, Akhmad Fauzin, membekali peserta dengan rumus SKA: Skill (kemampuan memanfaatkan teknologi secara produktif), Knowledge (pengetahuan yang diperoleh), dan Attitude (sikap positif yang membentuk karakter humas).
"Pranata humas harus mengikuti perkembangan teknologi informasi, mampu mengolah isu agar mudah diterima masyarakat, menguasai media sosial sesuai segmen audiens, dan terus berinovasi” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama RI, Ismail Cawidu, memberikan materi Kebijakan Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik serta Strategi Pengelolaan Media Sosial.
"Di era sekarang, pemahaman tentang literasi digital sangatlah penting agar terhindar dari penipuan online. Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, namun kebebasan tersebut tetap harus dibatasi sesuai kode etik jurnalistik." ungkapnya. Selain itu beliau juga menekankan empat pilar literasi digital yaitu Skill, Culture, Ethic, Safety.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan komunikasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik mengedepankan prinsip cepat, akurat, jelas, serta sopan. Dengan bekal materi dan strategi dari para narasumber, humas siap mengawal citra positif Kementerian Agama di era digital sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.