HUT RI #81

Ramah dan Humanis, KUA Rawalo Layani Konsultasi Akta Ikrar Wakaf Mushola Banjarparakan

K
KUA Rawalo
07 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 07-10-2026 15:32
SHARE

Rawalo – KUA Rawalo memberikan pelayanan konsultasi kepada Saino terkait pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk mushola Nurul Jamal di Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo. Pelayanan tersebut dilakukan dengan ramah dan humanis guna membantu masyarakat memahami proses serta persyaratan administrasi wakaf. Rabu (07/10)

Dalam konsultasi, Penyuluh Agama Islam, Nasihudin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan Akta Ikrar Wakaf, dokumen yang perlu dipersiapkan, serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses pencatatan wakaf. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan agar memperoleh informasi yang jelas dan tepat.

KUA Rawalo terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi wakaf. Pelayanan yang teliti dan profesional diharapkan dapat membantu proses administrasi wakaf berjalan tertib serta memberikan kepastian dalam pengelolaan aset wakaf.

Melalui pelayanan konsultasi tersebut, KUA Rawalo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi wakaf, sehingga keberadaan mushola sebagai tempat ibadah dapat memiliki dokumen wakaf yang jelas dan memberikan kemanfaatan bagi umat.