Rekom Menikah di Bantarsoka, Penghulu Periksa Berkas Pernikahan Catin Purwokerto Timur
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dalam rangka memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi pernikahan, Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan pasangan calon pengantin (catin) atas nama Sofian Ramdani dari Jakarta dan Myra Faridah Elvina dari Purwokerto Timur di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Rabu (03/06)
Pasangan calon pengantin tersebut dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada hari Minggu, 16 Agustus 2026, di Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat. Pemeriksaan berkas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencatatan nikah yang bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, Budi Susanto melakukan verifikasi secara teliti terhadap berbagai dokumen persyaratan nikah, mulai dari identitas calon mempelai, dokumen kependudukan, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya kekeliruan data yang dapat menghambat proses pencatatan maupun pelaksanaan akad nikah.
Budi Susanto menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas menjadi bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kelengkapan dan validitas dokumen merupakan dasar penting untuk menjamin tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang akan menikah.
“Pemeriksaan berkas ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berjalan lancar, sah secara agama, dan tercatat secara resmi oleh negara,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang profesional, ramah, dan akuntabel, KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan nikah. Diharapkan seluruh tahapan yang telah dilalui pasangan calon pengantin dapat menjadi bekal menuju pelaksanaan akad nikah yang tertib administrasi dan penuh keberkahan. (is)
