HUT RI #81

Resmi Satukan Pengantin Dalam Ikatan Yang Sah

H
HUMAS
14 Nov 2025
143x dibaca
SHARE

Banyumas – KUA Kecamatan Sumbang menjadi saksi bahagia atas terselenggaranya prosesi pernikahan sepasang mempelai yang berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Pasangan yang meresmikan janji suci mereka adalah Rizki Saputra (mempelai pria) dan Denisa (mempelai perempuan). Jumat (14/11)

Acara pernikahan dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Sumbang, dimulai tepat pukul 09.15 WIB.

Prosesi diawali dengan pemeriksaan berkas administrasi yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sumbang yang bertindak sebagai penghulu. Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap berkas dari mempelai pria, mempelai perempuan, wali, hingga saksi-saksi.

Kepala KUA memastikan seluruh syarat terpenuhi, kecocokan data, dan mencocokkan informasi yang tercantum dalam administrasi. Proses verifikasi ini berjalan tertib, sekaligus disertai penjelasan singkat mengenai alur pelaksanaan ijab kabul yang akan berlangsung.

Setelah pemeriksaan selesai, acara dilanjutkan dengan proses ijab kabul yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA. Wali dari mempelai wanita kemudian mengucapkan ijab dengan penuh ketenangan, disambut oleh qabul dari Rizki Saputra dengan lantang dan jelas

Suasana haru terasa kental ketika penghulu menanyakan keabsahan pernikahan kepada kedua saksi. Kemudian terdengar suara "SAH!" dari kedua saksi serta keluarga yang ikut hadir dalam momentum sakral ini. Acara dilanjutkan dengan lantunan doa penuh khidmat oleh Penghulu.

Setelah seluruh rangkaian akad nikah dan penandatanganan di lembar akad nikah selesai, Kepala KUA secara resmi menyerahkan Buku Nikah kepada Rizki dan Denisa sebagai bukti sahnya pernikahan secara agama dan negara.

Seluruh rangkaian pernikahan di KUA Sumbang hari ini berjalan lancar, tertib, dan penuh rasa syukur. Keluarga kedua mempelai menyampaikan doa agar rumah tangga Rizki Saputra dan Denisa yang baru terbentuk ini menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.