RKB MAN 2 Banyumas Dikebut, Siap Digunakan 2026
Oleh Seksi Penma
Purwokerto - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MAN 2 Banyumas terus dikebut oleh penyedia jasa konstruksi. "Tinggal dua prosen, penyedia minta diberi kesempatan menyelesaikan", ungkap PPK, Mutasim Rido saat dihubungi tim redaksi. "Kami berikan kesempatan dengan konsekuensi dikenakan denda sebesar satu perseribu dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan", imbuhnya. Rido menjelaskan bahwa penyedia sudah menyerahkan surat kesanggupan menyelesaikan pekerjaan dan siap didenda. "Senin (1/12) kemarin penyedia menyerahkan surat pernyataan ke kami dan sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto yang melakukan monev SBSN", ujar Rido. Jum'at (5/12)
Pembangunan RKB MAN 2 Banyumas sebanyak 6 ruang ini dibangun pemerintah untuk meningkatan layanan pendidikan. MAN 2 Banyumas memiliki asrama atau bordingscholl dengan program unggulan tahfiz. RKB rencananya akan digunakan untuk ruang pembelajaran kelas agama. Ini untuk mendekatkan dengan asrama yang sudah ada. "Mudah-mudahan di Tahun Pelajaran 2026/2027 sudah bisa digunakan, sehingga layanan pendidikan di MAN 2 Banyumas akan semakin baik dari sisi sarpras", harap Waka Sarpras, Budi. (akw).
